Puskesmas Danau Marsabut Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) meraih Akreditasi Paripurna dari Kementeruan Kesehatan RI. Hal ini sebagai bukti mutu pelayanan Puskesmas berlokasi di Sipirok ini dari waktu ke waktu semakin baik.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dari Jakarta, Selasa mengatakan raihan status akreditasi paripurna tersebut diterbitkan pihak Kemenkes tertanggal 30 September 2023.
"Akreditasi paripurna ini merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sejalan visi misi mewujudkan Tapsel yang sehat, cerdas, dan sejahtera," sebutnya.
Terpisah Plt Kadis Kesehatan Tapsel Mawarni mengatakan sertifikat Akreditasi Paripurna Danau Marsabut Tapsel tersebut bernomor YM:02.01/D/10700/2023.
Dan sertifikat-nya ditandatangani Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi dr Dien Emawati dan Dirjend Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Azhar Jaya. Berlaku tanggal 6 September 2023 - 6 September 2028.
Menurut Mawarni akreditasi paripurna pelayanan kesehatan sangat memengaruhi mutu pelayanan dan kesehatan pasien dapat diintegrasikan termasuk sistem manajemen puskesmas. Atau kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
"Selain puskesmas yang sudah sesuai standar, raihan akreditasi paripurna ini sekaligus memacu semangat puskesmas lain agar paripurna dalam hal perbaikan mutu serta kinerja sebagai budaya di puskesmas tersebut," harap Mawarni.
Lebih jauh Bupati Tapsel Dolly Pasaribu juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah serta terjangkau oleh siapapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu dari Jakarta, Selasa mengatakan raihan status akreditasi paripurna tersebut diterbitkan pihak Kemenkes tertanggal 30 September 2023.
"Akreditasi paripurna ini merupakan legitimasi tertinggi terhadap mutu pelayanan bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sejalan visi misi mewujudkan Tapsel yang sehat, cerdas, dan sejahtera," sebutnya.
Terpisah Plt Kadis Kesehatan Tapsel Mawarni mengatakan sertifikat Akreditasi Paripurna Danau Marsabut Tapsel tersebut bernomor YM:02.01/D/10700/2023.
Dan sertifikat-nya ditandatangani Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi dr Dien Emawati dan Dirjend Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Azhar Jaya. Berlaku tanggal 6 September 2023 - 6 September 2028.
Menurut Mawarni akreditasi paripurna pelayanan kesehatan sangat memengaruhi mutu pelayanan dan kesehatan pasien dapat diintegrasikan termasuk sistem manajemen puskesmas. Atau kepercayaan masyarakat semakin meningkat.
"Selain puskesmas yang sudah sesuai standar, raihan akreditasi paripurna ini sekaligus memacu semangat puskesmas lain agar paripurna dalam hal perbaikan mutu serta kinerja sebagai budaya di puskesmas tersebut," harap Mawarni.
Lebih jauh Bupati Tapsel Dolly Pasaribu juga terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang semakin mudah serta terjangkau oleh siapapun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023