Polres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tapanuli Utara (Taput) dan Lembaga Adat Dalihanan Natolu (LADN) atas keberhasilan institusi kepolisian itu dalam pemberantasan jaringan narkoba.

Apresiasi dan dukungan tersebut di sampaikan oleh Syamsul Pandiangan selaku Ketua MUI Taput dan Maslan Sinaga selaku Ketua LADN Tapanuli Utara, dalam keterangan, di Tapanuli Utara, Rabu.

Kedua tokoh tersebut mengungkapkan, wajar memberikan dukungan dan apresiasi, karena Polres Tapanuli Utara mampu mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik dan dianggap musuh bersama itu, dimana  kurun waktu dua hari berhasil meringkus tiga tersangka yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja.

Atas kinerja dan prestasi tersebut, selaku tokoh yang dituakan mewakili masyarakat, akan tetap mendukung pihak Polres Tapanuli Utara  agar tetap lebih serius untuk membasmi narkotika hingga ke akar-akarnya.

"Ini menyangkut masa depan generasi penerus bangsa. Kalau sampai narkoba merasuki kalangan masyarakat khususnya generasi muda negara kita ini nantinya akan rusak," kata Ketua LADN, Maslan Sinaga.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Narkoba AKP M. Agus Santoso menyampaikan apresiasi atas dukungan kedua tokoh tersebut.

Santoso menjelaskan, sebagai bukti keseriusan dalam kurun waktu dua hari Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap tiga tersangka pengedar narkoba, yaitu SS (29) warga Desa Siabal- Abal II, Kecamatan Sipahutar, MS (40) warga Desa Sipahutar II, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara  dan OT (27) warga Jalan Jambu, Desa Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Tersangka SS dan MS berhasil di tangkap, Kamis (14/9) di tempat yang berbeda di Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.

Sedangkan tersangka OP ditangkap, Jumat (15/9) di Jalan Balige, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan Café Rap Tauli.
"Awal keberhasilan penangkapan ketiga tersangka yang jadi pengedar narkoba ini, tidak lepas dari dukungan dan peran serta masyarakat yang membenci adanya peredaran narkoba di wilayah Taput" ucapnya.

Ia menyebutkan pertama kali di tangkap yaitu, SS di sebuah warung kopi di Desa Siabal-abal II sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu tersangka SS sedang menunggu pelanggan sebagai pembeli. Namun belum sempat terjadi transaksi tim opsnal narkoba langsung meringkus tersangka.

Setelah di geledah, di temukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 0.05 gram, satu bungkus rokok Jisamsoe, uang tunai sebesar Rp 100.000, dan satu handphone merk Oppo warna hitam.

"Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka MS berhasil di ringkus di teras rumahnya dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 1.06 gram, uang tunai sebesar Rp 200.000, satu handphone merk Oppo warna merah," katanya.

Kasat Narkoba menambahkan pada hari Jumat (15/9) tim opsnal kembali menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis ekstasi dan ganja di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara sekitar pukul 19.00 WIB, OP warga Kabupaten Toba diciduk petugas di depan sebuah Cafe Rap Tauli Siborongborong.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi berat 3,92 gram, satu paket narkotika jenis ganja yang dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat 2,22 gram, uang tunai sebesar Rp 200.000, dan satu handphone merk Vivo warna biru dongker.

Total barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka, yakni sabu seberat 2,1 gram, ganja 2,21 gram, ekstasi 3, 92 gram, uang Rp 500.000, dan tiga handphone dengan rincian dua merek Oppo dan satu merek Vivo.

"Saat ini ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan di unit narkoba, untuk pengembangan ke bandar lebih besar lagi," kata Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023