Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) kembali berhasil meringkus seorang pengedar ganja di kabupaten itu.

Kali ini seorang warga Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan berinisial MKL alias Karim (33 tahun). Karim diamankan pada, Senin (4/9/) malam sekitar pukul 20.30 WIB saat sedang duduk santai menikmati minuman kopi disalah satu warung kopi yang ada di desa itu.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba berupa daun ganja kering siap edar sebanyak 33 paket kecil atau setara dengan berat 25,15 gram. 

Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal, Selasa (12/9) menyampaikan, penangkapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan maraknya peredaran narkoba di Desa Panyabungan Tonga.

"Masyarakat sudah resah atas peredaran narkoba di wilayah itu. Secara langsung saya perintahkan anggota untuk menyelidiki dan menindak, Alhamdulillah berhasil," kata Irwan.

Dalam penangkapan itu sebut Kasat, tersangka bersikap kooperatif saat diamankan.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Madina untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan ke jaringan diatasnya.

"Rencana tindak lanjut yaitu pengembangan ke jaringan di atasnya, bawa tersangka ke Mapolres Madina, gelar perkara, lengkapi mindik dan proses lanjut ke jaksa penuntut umum," jelasnya.

Atas pengungkapan kasus narkoba itu, Kapolres Madina AKBP HM Reza mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Panyabungan Tonga atas informasi yang telah diberikan kepada pihak kepolisian.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023