Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto mengatakan perlu ditingkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, secara khusus di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Setiap orang asing yang berada di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai Asahan bisa diawasi secara bersama-sama dan jika ditemukan pelanggaran Keimigrasian ataupun pelanggaran hukum dapat diberikan sanksi sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ucap Ignatius, dalam sambutannya pada Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023, Kamis.
Ignatius menyebutkan rapat Tim PORA ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan mempunyai wilayah kerja yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota dimana wilayah kerja tersebut cukup luas dan tidak mungkin dapat dilakukan pengawasan hanya Imigrasi melainkan harus dilakukan pengawasan secara bersama sama dengan Tim PORA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing demi tegaknya kedaulatan negara.
"Dihimbau kepada seluruh anggota Tim PORA agar tetap berkoordinasi, tukar menukar informasi serta melakukan langkah- langkah persuasif dan selanjutnya melakukan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran hukum di lapangan," kata Ignatius.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara, Azwar menyampaikan bahwa Tim Pora harus melakukan pengawasan yang ketat mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun politik.
Ia mengatakan Kabupaten Batubara memiliki potensi disamping banyaknya perusahaan, terdapat juga pelabuhan dan memiliki titik- titik jalur transportasi laut yang ilegal.
"Dengan diselenggarakannya rapat Tim PORA ini diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing ," kata Azwar.
Kegiatan Rapat Penguatan Tim PORA ini dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan yang bertempat di Hotel Banyuwangi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Rapat Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara, Kasat Intelijen dan Keamanan Polres Batubara, serta pemangku kepentingan terkait yang merupakan anggota Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Kabupaten Batu Bara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Setiap orang asing yang berada di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjung Balai Asahan bisa diawasi secara bersama-sama dan jika ditemukan pelanggaran Keimigrasian ataupun pelanggaran hukum dapat diberikan sanksi sesuai peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ucap Ignatius, dalam sambutannya pada Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023, Kamis.
Ignatius menyebutkan rapat Tim PORA ini bertujuan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan mempunyai wilayah kerja yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota dimana wilayah kerja tersebut cukup luas dan tidak mungkin dapat dilakukan pengawasan hanya Imigrasi melainkan harus dilakukan pengawasan secara bersama sama dengan Tim PORA sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing demi tegaknya kedaulatan negara.
"Dihimbau kepada seluruh anggota Tim PORA agar tetap berkoordinasi, tukar menukar informasi serta melakukan langkah- langkah persuasif dan selanjutnya melakukan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran hukum di lapangan," kata Ignatius.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara, Azwar menyampaikan bahwa Tim Pora harus melakukan pengawasan yang ketat mengingat sebentar lagi akan memasuki tahun politik.
Ia mengatakan Kabupaten Batubara memiliki potensi disamping banyaknya perusahaan, terdapat juga pelabuhan dan memiliki titik- titik jalur transportasi laut yang ilegal.
"Dengan diselenggarakannya rapat Tim PORA ini diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya masing masing ," kata Azwar.
Kegiatan Rapat Penguatan Tim PORA ini dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan yang bertempat di Hotel Banyuwangi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Rapat Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batu Bara, Kasat Intelijen dan Keamanan Polres Batubara, serta pemangku kepentingan terkait yang merupakan anggota Tim PORA Tingkat Kabupaten dan Kecamatan pada Kabupaten Batu Bara.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023