Polres Tapanuli Tengah melaunching  242 Polisi RW (Rukun Warga), guna menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tapteng.

Apel Launching Polisi RW Polres Tapanuli Tengah,dipimpin langsung  Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, yang dihadiri oleh Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Elfin Elyas dan dihadiri oleh Danramil Pandan, Camat Badiri, Para Lurah, Pejabat Polres Tapteng dan personil Polisi RW Polres Tapteng, di lapangan Apel Mapolres Tapteng, Kamis (31/08), pagi.

Kapolres Tapteng dalam amanatnya menyampaikan bahwa sebanyak 242 Personil Polres Tapanuli Tengah ditugaskan sebagai Polisi RW di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdiri dari 155 Lingkungan dan 85 Dusun.

"Nantinya Polisi Rw ini merupakan sarana komunikasi untuk mendengar keluh kesah yang ada ditengah-tengah masyarakat, membantu petugas Bhabinkamtibmas yang menetap bertugas," ucapa Kapolres


Lanjutnya,  keterbatasan jumlah personil Polres Tapteng yang berjumlah 323 personil, tidak mencukupi untuk menghadirkan 1 Polisi 1 lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdiri dari 20 Kecamatan, 56 Kelurahan, 159 Desa, 286 lingkungan dan 589 Dusun, maka totalnya diperlukan 875 Personil Untuk Menjadi Polisi Rw.

"Beberapa tugas pokok dari Polisi RW, yaitu bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengindentifikasi permasalahan Kamtibmas di kelurahan, Lingkungan, Desa dan Dusun serta menemukan pemecah masalah," ungkapnya.

Bersama dengan masyarakat. Sambungnya,
Polisi RW dapat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.

"Pemolisian masyarakat meningkatkan efektifitas di setiap wilayah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya.

Pewarta: Tamy Arfandhi Sianturi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023