Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara nihil atau tidak menerima tanggapan dari masyarakat terkait pengumuman daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif DPRD provinsi dan bakal calon DPD RI pada Pemilihan Umum 2024.

"Tidak ada (tanggapan) sampai tadi malam terkait pengumuman DCS," ujar anggota KPU Provinsi Sumut Batara Manurung di Medan, Selasa.

Batara mengatakan masa tanggapan masyarakat terhadap DCS Pemilu 2024 itu berlangsung sejak 19 hingga 28 Agustus 2023.

"Pelayanan tanggapan masyarakat terkait pengumuman DCS dan bakal calon DPD RI tersebut di Kantor KPU Sumut secara online dan offline. Namun, tidak ada tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat," katanya.

Setelah tahapan tersebut, KPU Sumut akan melakukan pencermatan daftar caleg tetap (DCT) pada 24 September sampai 3 Oktober 2023.

"Lalu setelah itu akan masuk tahap pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," jelas Batara.
Ia mengatakan partai politik masih boleh mengganti bakal caleg dengan alasan diputuskan oleh partai politik, karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diambil kebijakan oleh partai untuk diganti.

"Ranah partai politik untuk beberapa hal. Pertama, kalau ada bakal caleg yang mengundurkan diri; kedua, bakal caleg meninggal dunia; dan ketiga, diambil kebijakan oleh partai untuk diganti," sebutnya.

Batara menuturkan KPU Sumut berharap masyarakat turut serta dalam pengawasan dan proses seleksi ini dengan memberikan informasi atau bukti-bukti yang relevan terkait dengan caleg yang terdaftar.

"KPU Sumut sudah berupaya, tinggal masyarakat yang memberi respons. Kita berharap masyarakat mau menyampaikan informasi, tapi kalau kemudian tidak, kita menilai hanya berdasarkan dokumen," ujar Batara.

Sebelumnya, KPU Sumatera Utara telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 1.677 berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD provinsi untuk Pemilu 2024.

"Dari 1.677 bakal caleg, KPU Sumut mengumumkan bakal caleg yang memenuhi syarat sebanyak 1.371 orang dan tidak memenuhi syarat 306 orang," kata Batara.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023