Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberikan penguatan berbasis HAM di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan, dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut diwakili Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Bram L. Gaol, Analis Hukum Yosnita dan Operator IPK-IKM Arifin Tagonan L. Gaol

melakukan penguatan serta monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Layanan Publik Berbasis HAM pada Lapas Kelas III Pangururan.

"Maksud kunjungan ini adalah dalam penyelenggaraan, penguatan terkait peningkatan pelayanan publik yang sangat penting dan harus berorientasi pada keputusan dan kepuasan penerima layanan," kata Kabid HAM Flora Nainggolan, dalam keterangan diterima, Senin (14/08).

Flora menyebutkan setelah melakukan pengamatan dan analisis data layanan berbasis survei IPK-IKM secara bersama-bersama melalui aplikasi 3AS.

"Diperoleh data bahwa bulan Juli 2023 tidak melakukan pengisian survei IPK-IKM, hal ini tentunya diharapkan dapat diperbaiki dan dilaksanakan dengan baik," katanya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023