Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, SE, MM melantik 101 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dalam sebuah acara yang digelar di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan, Selasa (8/8). 

Dari jumlah itu 97 orang di antaranya sebagai guru, sedangkan empat lainnya merupakan tenaga teknis. Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah/janji serta penyerahan surat keputusan tentang pengangkatan PPPK.

Dalam sambutannya bupati mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. Menurutnya, pelantikan itu menaikkan status mereka dari tenaga honorer menjadi PPPK.

"Pelantikan hari ini merupakan kenaikan status bapak/ibu yang sebelumnya honor menjadi P3K," katanya seraya mengingatkan PPPK yang dilantik bekerja dengan sepenuh hati.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Labura nomor 800.1.2.5/362/BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru dan keputusan Bupati Labura nomor 800.1.2.5/423/BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023