Polres Humbang Hasundutan melakukan tes urine terhadap puluhan personel sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya di kalangan anggota Polri. 

Tes urine dilakukan usai apel pagi di Mapolres Humbahas dengan cara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya, ujar Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto dalam keterangan yang diterima, Sabtu.

"Personel Propam dan Satres Narkoba Polres Humbahas ditugaskan melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba, hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba," katanya.

Hary menyebutkan Polres Humbahas berkomitmen untuk memberantas narkoba, salah satunya dengan mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Humbahas.

"Kami lakukan cek urine anggota, ingin mengetahui kepatuhan personel untuk tidak mengonsumsi narkoba," ucapnya.

Jumlah anggota yang ikut dalam pelaksanaan tes urine sebanyak 75 orang dari Polres Humbahas dan jajaran. 

"Dari 75 yang dites, tidak ditemukan personel Polres Humbahas yang positif menggunakan narkoba," kata Hary.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Humbahas AKP Japaider Sihombing mengatakan tidak ada ampun bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba. Apabila terbukti mengonsumsi narkoba pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

"Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ucap Japaider.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023