Sebanyak 7.499 orang warga Kota Medan, Sumatera Utara, menggunakan layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sejak diluncurkan Desember 2022.
"Jumlah warga menggunakan JKMB sampai Juni 2023 ada 7.499 jiwa," ujar Penanggung Jawab Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/JKMB Dinas Kesehatan Kota Medan Salmon Brahmana di Medan, Kamis.
Pihaknya merinci jumlah warga Kota Medan menggunakan program JKMB setiap bulannya, seperti Desember 2022 tercatat sebanyak 947 orang
Kemudian di Januari 2023 tercatat 834 jiwa, Februari terdapat 756 orang, Maret ada 877 jiwa, April berjumlah 688 orang, Mei tercatat 897 jiwa dan Juni sebanyak 2.500 orang.
Program JKMB ini diluncurkan Wali Kota Medan di RSUD H Bachtiar Djafar pada 5 Desember 2022, setelah hampir 96 persen dari 2.528.065 jiwa jumlah total penduduk Kota Medan menjadi peserta JKN.
JKMB sendiri merupakan bagian program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) mendapatkan pelayanan kesehatan warga secara gratis.
"Jadi warga Medan sudah merasakan layanan JKMB di 43 rumah sakit bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan sejak Desember 2022," ungkapnya.
Salmon menambahkan sebanyak 19.296 jiwa warga juga sudah didaftarkan di 43 rumah sakit di wilayah Kota Medan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, kata dia, tercatat sebanyak 234 jiwa warga Kota Medan dapat layanan kesehatan di rumah sakit di luar Kota Medan terhitung sejak Desember 2022 sampai Juni 2023.
Adapun perincian di Desember 2022 ada 11 jiwa, Januari 2023 berjumlah 30 jiwa, Februari sebanyak 28 jiwa, Maret terdapat 54 jiwa, April sebanyak 35 jiwa, Mei tercatat 39 jiwa, dan Juni ada 37 jiwa.
"Sedangkan warga yang didaftar di rumah sakit di luar Kota Medan sebanyak 658 jiwa dengan persyaratan utamanya harus memiliki KTP Medan," papar Salmon.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023