Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun memberi bimbingan teknis pencegahan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkoba atau P4GN kepada ASN Pemkab Simalungun, Selasa (25/7), di Hotel Grand Tamaro, Parapat. 

Kegiatan selama dua hari, 25-26 Juli 2023 dengan narasumber berasal dari BNN Kabupaten Simalungun, Pemkab Kabupaten Simalungun, akademisi Fakultas Kesehatan Universitas Efarina Kabupaten Simalungun, Yayasan Sungai Yordan Kasih dan Biro Psikolog Epic Consulting.

Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga SKom MSi dalam sambutan mengingatkan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah besar kemanusiaan. 

Penyalahgunaan narkoba memberi kerugian besar terhadap bangsa dengan melemah karakter individu yang berarti berdampak buruk bagi ketahanan keluarga masyarakat dan menjadi awal dari kehancuran bangsa. 

Sementara, Pemerintah melalui institusi penegak hukum dan BNN yang telah menyatakan "perang" melawan narkoba dihadapkan pada luas wilayah dan berbagai tantangan kompleks lain masalah narkoba. 
 

Maka peran aktif seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat harus terus digerakkan dalam mendayagunakan potensi maupun sumber daya yang ada. 

Sumber daya ini diberikan ruang seluas-luasnya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dan bersih dari ancaman bahaya narkoba dan memberikan rasa aman masyarakat, melalui upaya P4GN. 

Bimbingan teknis ini kata AKBP Suhana, merupakan satu upaya untuk membentuk pengetahuan dan keterampilan tentang P4GN kepada calon Penggiat P4GN di Lingkungan Pemerintah. 

Harapannya, Penggiat P4GN yang telah mengikuti bimbingan teknis dapat menjalankan perannya melalui implementasi rencana aksi, seperti menyebarluaskan bahaya narkoba kepada keluarga dan masyarakat lingkungan. 

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023