Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf rumah ibadah dan madrasah.

Sertipikat tanah wakaf itu diserahkan kepada masing-masing pengurus rumah ibadah dan madrasah di Masjid Fajar Ramadhan, Jalan Karya Wisata, Komplek JIP 2, Medan, Kamis (20/7).

Usai penyerahan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyebut penyerahan sertifikat ini dilakukan karena masih banyak musholla, masjid maupun madrasah berdiri di atas tanah wakaf.

Namun, lanjut dia, rumah ibadah dan madrasah belum memiliki sertifikat, karenanya BPN ingin melegalkan tanah itu sehingga tidak terjadi penyerobotan tanah.

Ke 11 sertipikat tanah wakaf yang diserahkan, yakni Masjid Fajar Ramadhan Gedung Johor, Masjid Mena Bandar Selamat, Masjid Al-Ikhlas Pangkalan Masyhur, Mushollah HM Said Sei Kerah Hulu, dan Masjid AR-Rahman Sidorejo.

Lalu Masjid Azizi Tanjung Selamat, Masjid Al-Muslimin Amplas, Masjid Jabal Nur Titi Kuning, Mushollah Al-Falah Harjosari II, Pondok Tahfizul Qur'an Putri/Madrasah/Sekolah dan Perguruan Tinggi Al-Washliyah Sunggal, dan Masjid Al-Furqon Tanjung Sari.
 
"Kami ingin tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya legal seluruhnya sehingga tidak ada yang berhak menyerobot tanah, baik oknum atau ahli waris yang meminta tanah wakaf tersebut dikembalikan," kata Hadi.

Menteri juga meyakini Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama kepala kantor BPN Kota Medan dapat segera menyelesaikan setiap tanah wakaf yang belum bersertifikat.

"Insya Allah, sampai akhir 2024 seluruh tanah-tanah wakaf bisa disertifikatkan tanpa dipungut biaya. Itu yang saat ini sedang kami kerjakan," tutur Hadi.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023