Aparat kepolisian mengungkap kasus penculikan disertai penganiayaan yang dialami dua pria di Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Pelakunya adalah Aminurahim dan Resi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni daerah Kecamatan Pagar Merbau dan Lubukpakam," ujar Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kamis (20/7) malam.
Yudha menerangkan bahwa kejadian berawal saat beberapa orang termasuk korban Andika Wardana Ginting dan Muhammad Alfati Sinaga, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Perbaungan, sedang berkumpul di Jalan Masjid Lingkungan X, Keluarahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Tiba-tiba, kata Oxy, turun sejumlah pria dari dalam mobil Sigra lalu merusak beberapa sepeda motor yang berada di lokasi kejadian. Bahkan, mereka meletuskan senjata api ke udara sebanyak dua kali.
"Melihat hal itu, beberapa orang termasuk korban berhamburan lari dan terjadi kejar-kejaran dengan para pria yang turun dari dalam mobil tersebut," terangnya.
Setelah itu, lanjut Oxy menjelaskan, gerombolan pria itu menangkap kedua korban dan memaksa masuk ke dalam mobil.
"Di perjalanan, kedua korban dianiaya hingga mengalami lembam di bagian wajah. Selesai menganiaya, keduanya diturunkan para pelaku di depan pintu masuk tol Lubukpakam," jelas mantan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Riau itu.
Dari kasus ini, kata Oxy, ada empat pelaku lainnya terlibat menganiaya terhadap para korban. Begitupun, Alumnuns Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini belum menjelaskan lebih dalam terkait motif para pelaku menganiaya kedua korban. Karena kasusnya masih dalam pengembangan.
"Kami sedang mengejar para pelaku lainnya. Untuk motif, masih didalami," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua pria yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Pelakunya adalah Aminurahim dan Resi. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni daerah Kecamatan Pagar Merbau dan Lubukpakam," ujar Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kamis (20/7) malam.
Yudha menerangkan bahwa kejadian berawal saat beberapa orang termasuk korban Andika Wardana Ginting dan Muhammad Alfati Sinaga, yang keduanya merupakan warga Kecamatan Perbaungan, sedang berkumpul di Jalan Masjid Lingkungan X, Keluarahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.
Tiba-tiba, kata Oxy, turun sejumlah pria dari dalam mobil Sigra lalu merusak beberapa sepeda motor yang berada di lokasi kejadian. Bahkan, mereka meletuskan senjata api ke udara sebanyak dua kali.
"Melihat hal itu, beberapa orang termasuk korban berhamburan lari dan terjadi kejar-kejaran dengan para pria yang turun dari dalam mobil tersebut," terangnya.
Setelah itu, lanjut Oxy menjelaskan, gerombolan pria itu menangkap kedua korban dan memaksa masuk ke dalam mobil.
"Di perjalanan, kedua korban dianiaya hingga mengalami lembam di bagian wajah. Selesai menganiaya, keduanya diturunkan para pelaku di depan pintu masuk tol Lubukpakam," jelas mantan Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Riau itu.
Dari kasus ini, kata Oxy, ada empat pelaku lainnya terlibat menganiaya terhadap para korban. Begitupun, Alumnuns Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003 ini belum menjelaskan lebih dalam terkait motif para pelaku menganiaya kedua korban. Karena kasusnya masih dalam pengembangan.
"Kami sedang mengejar para pelaku lainnya. Untuk motif, masih didalami," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023