Jamaah haji gelombang II yang telah menyelesaikan ibadah Arbain secara bertahap akan dipulangkan ke Tanah Air mulai Rabu (19/7) melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah.
"Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya," ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado di Jakarta, Selasa.
Dodo mengatakan sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR 25.000, dan air zamzam.
Pihak otoritas penerbangan, kata dia, akan membongkar koper peserta haji bila kedapatan membawa barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan.
"Termasuk air zamzam yang dikemas dalam botol. Dua hari sebelum kepulangan, PPIH akan melakukan penimbangan koper jamaah. Batas maksimal berat koper bagasi hanya 32 kg," kata dia.
Sementara pada fase kepulangan, kata Dodo, hingga 17 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jamaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 90.871 orang, tergabung dalam 237 kelompok terbang (kloter).
"Jamaah haji khusus yang pulang ke Indonesia sampai hari ini sebanyak 15.208 orang," katanya.
Pada Selasa, jamaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, berjumlah 4.141 orang atau 11 kloter. Jamaah gelombang II yang diberangkatkan dari Mekah ke Madinah berjumlah 8.094 orang tergabung dalam 21 kloter.
"Sampai hari ini sebanyak 51.601 orang yang tergabung dalam 135 kloter telah menempati hotel di Madinah yang disiapkan PPIH," katanya.
Adapun rencana keberangkatan jamaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air pada Rabu, 19 Juli 2023, berjumlah 7.680 orang atau 21 kloter.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamaah haji gelombang II pulang ke Tanah Air mulai Rabu
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
"Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya," ujar Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado di Jakarta, Selasa.
Dodo mengatakan sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu barang yang mudah terbakar/meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR 25.000, dan air zamzam.
Pihak otoritas penerbangan, kata dia, akan membongkar koper peserta haji bila kedapatan membawa barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan.
"Termasuk air zamzam yang dikemas dalam botol. Dua hari sebelum kepulangan, PPIH akan melakukan penimbangan koper jamaah. Batas maksimal berat koper bagasi hanya 32 kg," kata dia.
Sementara pada fase kepulangan, kata Dodo, hingga 17 Juli 2023 pukul 24.00 WIB, jamaah gelombang I yang telah tiba di Tanah Air sebanyak 90.871 orang, tergabung dalam 237 kelompok terbang (kloter).
"Jamaah haji khusus yang pulang ke Indonesia sampai hari ini sebanyak 15.208 orang," katanya.
Pada Selasa, jamaah gelombang I yang diberangkatkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, berjumlah 4.141 orang atau 11 kloter. Jamaah gelombang II yang diberangkatkan dari Mekah ke Madinah berjumlah 8.094 orang tergabung dalam 21 kloter.
"Sampai hari ini sebanyak 51.601 orang yang tergabung dalam 135 kloter telah menempati hotel di Madinah yang disiapkan PPIH," katanya.
Adapun rencana keberangkatan jamaah dan petugas dari Tanah Suci ke Tanah Air pada Rabu, 19 Juli 2023, berjumlah 7.680 orang atau 21 kloter.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jamaah haji gelombang II pulang ke Tanah Air mulai Rabu
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023