Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menerima audiensi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Tebing Tinggi di ruang kerja Balai Kota, Kamis (22/06/2023), 

Pada kesempatan itu Pj.Wali Kota mengatakan bahwa Pemkot  Tebing Tinggi dan jajarannya akan memenuhi apa yang bisa jajaran di penuhi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Dan menginstruksikan kepada instansi terkait, untuk segera menindaklanjuti dengan membahas dan melakukan koordinasi dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu terkait dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).

"Terkait permohonan, sepanjang yang bisa kita penuhi akan kita penuhi. Yang penting tugas kita maksimal dan jangan jadi beban di hati. Terimakasih atas kunjungannya. Kiranya mendapat keberkahan dari Allah SWT," tutup Pj. Wali Kota.

Sedang Ketua Bawaslu Halda Qemlani Pane.mengatakan selain menjalin silaturahmi sekaligus koordinasi terkait masalah Pilkada yang akan datang karena terkait ini ada permohonan tentang NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) supaya segera direalisasikan menjadi bahasan di jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

"Terimakasih banyak atas masukan yang disampaikan Bapak Pj. Wali Kota mnejadi motivasi juga buat kami. Kami harap juga kedepannya, Kota Tebing Tinggi tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

 

Pewarta: Zulfan Kurniawan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023