Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan pemeriksaan hewan ternak qurban menjelang perayaan Idul Adha 1444 Hijriyah.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan daging kurban yang didistribusikan ke masyarakat Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Kepala Dinas Pertanian Madina, Siar Nasution kepada ANTARA, Selasa (20/6) mengatakan, pemeriksaan ternak ini dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 20 - 23 Juni 2023 dengan melibatkan tiga orang dokter hewan dan 34 orang petugas tekhnis di empat puskeswan yang ada di wilayah itu.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung di lokasi ternak dan pedagang ternak dengan prosedur sesuai SOP pemeriksaan hewan kurban. 

"Target pemeriksaan hewan kurban yang siap jual di tingkat pedagang, lapak penjualan hewan kurban dan pengecekan daging setelah disembelih (Post Mortem)," ujar Siar saat meninjau pelaksanaan vaksin ternak di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan. 


Dalam melakukan pemeriksaan umur hewan kurban agar sesuai dengan syari'at islam, petugas juga memberikan obat dan vitamin.

Menurut Siar, permintaan qurban untuk tahun ini akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal itu dinilai dari kondisi masyarakat di berbagai daerah yang semakin giat bergotong-royong untuk melaksanakan kurban melalui iuran di setiap kampung," katanya.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Madina dr Asrul menyampaikan, pemeriksaan hewan ternak qurban itu memfokuskan pemeriksaan kesehatan ternak, cek vaksin PMK. Apabila hewan tersebut dinyatakan sehat dan sudah sesuai dengan syariat islam, ternak akan dipasangi eartag.

Dia menyebut, setidaknya ada tiga ribu lebih hewan qurban yang akan diperiksa kesehatannya jelang hari raya Idul Adha tahun ini.

Untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang hendak dijual di Madina pihaknya juga mengintensifkan pengawasan hewan ternak dari luar Madina di perbatasan pintu-pintu masuk.

Bagi warga yang hendak membeli hewan qurban dirinya mengimbau agar memperhatikan kesehatan hewan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan Dinas Pertanian.

Hal itu bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan hewan kurban yang hendak dijual.

"Kita harapkan masyarakat membeli hewan qurban yang sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Jadi setelah kami turun kami berikan surat keterangan sehat yang layak untuk dijual dan aman dikonsumsi masyarakat, " tandasnya. 

Zubeir salah seorang pedagang ternak qurban menyampaikan, jika harga ternak qurban mengalami kenaikan sebesar Rp. 1 juta per ekornya bila dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023