PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan melalui aplikasi PLN Mobie. 
Salah satu kendala yang sering dialami oleh pelanggan yaitu perbaikan instalasi listrik bangunan/rumah.

"Terdapat dua batas kewenangan yaitu jaringan listrik sampai dengan Batas kWh meter merupakan tanggung jawab PLN, sedangkan instalasi listrik bangunan/rumah yang berada di dalam rumah pelanggan merupakan tanggung jawab pelanggan," kata General Manajer PLN UID Sumut Awaluddin Hafid, dalam keterangan diterima, Senin (19/6).

Ia menyebutkan untuk itu, PLN memberikan solusi dalam memperbaiki instalasi listrik bangunan/rumah pelanggan melalui fitur ListriQu.

ListriQu merupakan salah satu solusi layanan terkait masalah kelistrikan di rumah. Pelanggan semakin dimanjakan melalui salah satu fitur yang terdapat di aplikasi PLN Mobile ini. 

"Mengusung tagline "Quick and Quality Solution", layanan ini bertekad memberikan solusi yang cepat dan berkualitas terhadap kebutuhan pelanggan terkait perbaikan instalasi listrik bangunan/rumah," ucapnya.
 

Awaluddin mengatakan sebanyak 848 pelanggan telah menggunakan dan merasakan salah satu fitur di PLN Mobile ini. Jika pelanggan mengalami persoalan instalasi listrik bangunan/rumah, pelanggan tidak perlu khawatir mencari penyedia jasa perbaikan instalasi. Layanan ListriQu siap membantu pelanggan mengatasi persoalan tersebut.

"Banyak terjadi kasus korsleting listrik atau arus pendek yang menyebabkan kebakaran akibat pemasangan atau perbaikan instalasi milik pelanggan akibat komponen instalasi yang tidak standar," katanya.

General Manajer menambahkan melalui layanan ListriQu, pelanggan dengan mudah mendapatkan fasilitas jasa perbaikan instalasi listrik bangunan/rumah, termasuk membeli komponen instalasi listrik secara langsung.

"Fitur ini memiliki para teknisi yang tentunya sudah terlatih dan terjamin kualitasnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memperbaiki instalasi rumah," kata Awaluddin.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023