Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menyatakan, distribusi minyak goreng bermerek dagang pemerintah, Minyakita, di Sumatera Utara berjalan lancar.

"Dari sisi distribusi masih oke," ujar Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas kepada ANTARA di Medan, Senin.

Menurut Ridho, salah satu faktor yang membuat lancarnya penyebaran Minyakita itu adalah ketatnya pengawasan.

Pemonitoran dapat dilakukan melalui aplikasi Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah Rakyat) V2, di mana di sana terdapat produsen, distributor dan pengecer Minyakita.

"Jadi kita bisa mengecek distribusinya," tutur Ridho.

Meski demikian, berdasarkan pantauan KPPU Kanwil I, pernah terjadi pelanggaran yakni adanya penjualan minyak goreng premium yang dibundel dengan Minyakita.

Hal itu, Ridho menambahkan, merupakan sebuah tindakan yang dilarang.

KPPU pun melakukan penyelidikan sampai ke tingkat produsen dan distributor besarnya. Ternyata, kesalahan bukan di kedua pihak tersebut.

"Kami belum menemukan pelakunya tetapi bisa jadi pelakunya itu distributor tingkat ketiga. Mungkin mereka melakukannya untuk mengejar target agar barangnya laku. Kasus ini terjadi di Pasar Pulo Brayan, Medan," kata Ridho.

KPPU, dia melanjutkan, menganggap serius hal tersebut meski nilai dari pelanggaran tersebut masih kecil.

Mereka pun rutin memantau dan memberikan peringatan kepada produsen Minyakita untuk terus mengawasi distributor di bawahnya.

"Dan, kalau pelanggaran dilakukan oleh distributor yang merupakan pelaku usaha kecil, kami akan mengingatkan dan mengadvokasi mereka," ujar Ridho.

 

Pewarta: Michael Siahaan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023