Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin mendengarkan serta memberi tanggapan presentasi rencana pembangunan dermaga umum Pelabuhan Pangkalan Susu bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Pangkalan Susu, di Stabat, Rabu (7/6).

Dimana pada kesempatan itu Ka.KSOP Pangkalan Susu Merdi Loi,SE, MM menyampaikan paparnya terkait dengan akan didirikan pelabuhan umum di Kecamatan Pangkalan Susu. 

Ia menyampaikan kepada Syah Afandin dan para kepala perangkat daerah terkait yang mendukung terlaksananya pembangunan dermaga tersebut. 

Bahwa dasar hukum terkait dengan lahirnya dermaga umum ada dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan ada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pelabuhan sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2015 ada dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang Pelayaran dan ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.

Sedangkan di Pangkalan Susu tidak mempunyai dermaga umum hanya ada dermaga TUKS milik Pertamina dan PLN saja, sedangkan pelabuhan umum yang akan di buat belum mempunyai lahan jadi yang mau diusulkan adalah peralihan aset milik Pertamina kepada Pemda untuk pembangunan pelabuhan tersebut. 
 
Dimana pengalihan aset ini berdasar hukum serta ada regulasinya sesuai dengan Permenhub Nomor PM 52 tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan terminal untuk kepentingan sendiri dapat diserahkan kepada pemerintah dengan peralihan aset.

"Kita sudah suratin Pertamina dan mohon nanti kepada bapak untuk bisa mendukung dalam hal ini seperti yang kami laporkan tadi, bahwa sampai sekarang belum ada lahan dermaga umum Pangkalan Susu," sebutnya. 

Pada kesempatan itu Syah Afandin menyampaikan tanggapan dalam paparan yang di sampaikan Ka.KSOP Pangkalan Susu. Menurutnya pengembangan Kabupaten Langkat secara umum ini merupakan pekerjaan berat tapi harus dimulai.

"Saya tertarik dengan konsep yang Bapak sampaikan di pertemuan awal kita kemarin, maka saya minta ini dalam bentuk paparan bahwa yang harus kita lakukan adalah bagaimana agar aset Ex.Japex bisah beralih menjadi aset Pemda," sebut Syah Afandin.

'Ini menjadi mimpi saya dari dulu agar ada pelabuhan umum di Langkat, proses ini diawali mulai tahun 2016 lewat DPRD, kemudian terjawab sudah bahwa hari ini kita punya peluang untuk itu. Saya pikir langkah awal nanti kita sinergikan dengan Kementerian Perhubungan, kemudian karena ini terkait tentang pelabuhan umum yang akan di buat," sebutnya lagi. 
 
Kini kesempatan untuk bisa membuat pelabuhan umum di sini, karena menjadi perbatasan laut Langkat dengan Aceh, nah ini juga banyak alasan yang bisa dijadikan argumentasi untuk membangun pelabuhan ini.

"Saya pikir apa yang diperlukan nanti, ke mana kita harus masuk karena ini asetnya BUMN, saya punya jalur khusus di sana. 

Administrasi-administrasi  yang diperlukan nanti mungkin dapat berkoordinasi ke Pertaminanya dulu, kita fokuskan karena itu perlu, kalau kitu nggak tembus kita cuman khayalan, kalau itu sudah oke nanti tinggal kita atur pertemuannya kapan, bersama kita berangkat ke Jakarta," sebutnya. 

Kepala BAPEDA Rina Wahyuni Marpaung menyampaikan perencanaan membuat pelabuhan sinergi sekali dengan perencanaan pemerintah Kabupaten Langkat yang juga ingin membuat kawasan Industri. Artinya pelabuhan tidak akan beroperasional kalaulah tidak ada penampungan dan ada kawasan industrinya.

"Hari Ini yang bapak sampaikan juga sesuai dengan perencanaan nasional yang disampaikan oleh pak Presiden, jadi memang ini nanti akhirnya di perlukan pelabuhan untuk bidang  pertanian, perkebunan dan perikanan yang ada di Kabupaten Langkat dan daerah-daerah sekitarnya yang menjadi perencanaan," sebut Rina Wahyuni Marpaung.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023