PLN Unit Induk Daerah (UID) Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sumut menjalin kerja sama dalam pencegahan penyimpangan dan kerugian negara.

Hingga Mei 2023 PLN telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Samosir, Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Kejaksaan Negeri Labuhan Batu, dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. 

"Penandatanganan PKS ini penting dilakukan sebagai acuan dalam menjalankan proses bisnis di PLN," kata General Manajer PLN UID Sumatera Utara, Awaluddin Hafid, Sabtu.

Awaluddin menyebutkan PLN memiliki kewajiban untuk menerapkan good corporate governance (CGC) baik dari kantor induk hingga ke unit pelaksana. 

"Penandatanganan PKS dengan kejaksaan negeri  sebagai wadah untuk meningkatkan sinergi dengan para pemangku kepentingan yang ada di wilayah kerja PLN UID Sumut," ucapnya.
Ia mengatakan ruang lingkung kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara, memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum serta audit hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Juga sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antarlembaga negara, instansi pemerintah maupun BUMN/BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Hartam Ediyanto mengapresiasi langkah PLN dalam pencegahan tindakan penyimpangan yang berpotensi merugikan negara.

Kejaksaan negeri akan membantu PLN untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

"Selain itu, tujuan kesepakatan ini adalah mendapatkan advokasi hukum di dalam maupun di luar pengadilan untuk melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/asset negara," ucapnya.

Kajari Padang Lawas Utara  berharap PLN tetap mengedepankan prinsip-prinsip GCG. "Tidak hanya itu, kerja sama ini juga dapat mewujudkan PLN yang semakin lincah dan lebih berintegritas," kata Ediyanto.
 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023