Satu hari usai dilantik sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi, Drs. Syarmadani, M.Si. menggelar rapat koordinasi Pemantauan Pemberantasan Korupsi Melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) Kamis (25/05/2023) di ruang Mawar Balai Kota.
Disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa rapat kali ini merupakan bagian kegiatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi untuk meningkatkan SPI dan MCP.
Walaupun secara keseluruhan Pemkot Tebing Tinggi memiliki peringkat yang cukup baik, peringkat ke 2 (MCP) se-Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara.
"Tetapi progres ini harus kita tingkatkan, terlebih ada beberapa ruang yang masih bisa kita tingkatkan," katanya.
Pj. Wali Kota menambahkan, bahwa rakor ini juga sebagai salah satu upaya Pemkot Tebing Tinggi dalam pencegahan korupsi serta mengoptimalkan pendapatan-pendapatan daerah.
"Sehingga pendapatan ini bisa kita bangun untuk kota ini, demi kesejahteraan masyarakat Kota Tebing Tinggi," demikian Pj. Wali Kota.
Diketahui, berdasarkan paparan yang disampaikan satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) wilayah Sumut, Muhammad Jonathan, skor MCP Kota Tebing Tinggi untuk tahun 2022 yaitu sebesar 91,14 atau peringkat ke 2 se-Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara.
Akan tetapi, untuk SPI (Survei Penilaian Integritas) tahun 2022, Kota Tebing Tinggi berada di peringkat ke 19 se-Sumatera Utara dengan skor 69,80.
"Kami berharap konsistensi upaya pencegahan korupsi terintegrasi. Data populasi dikirim ke KPK melalui data ahli SPI. Supaya tidak terjadi jomplang (ketimpangan) 69 ke 91. Selain MCP juga dijaga agar nilainya tidak turun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa rapat kali ini merupakan bagian kegiatan dari Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi untuk meningkatkan SPI dan MCP.
Walaupun secara keseluruhan Pemkot Tebing Tinggi memiliki peringkat yang cukup baik, peringkat ke 2 (MCP) se-Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara.
"Tetapi progres ini harus kita tingkatkan, terlebih ada beberapa ruang yang masih bisa kita tingkatkan," katanya.
Pj. Wali Kota menambahkan, bahwa rakor ini juga sebagai salah satu upaya Pemkot Tebing Tinggi dalam pencegahan korupsi serta mengoptimalkan pendapatan-pendapatan daerah.
"Sehingga pendapatan ini bisa kita bangun untuk kota ini, demi kesejahteraan masyarakat Kota Tebing Tinggi," demikian Pj. Wali Kota.
Diketahui, berdasarkan paparan yang disampaikan satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) wilayah Sumut, Muhammad Jonathan, skor MCP Kota Tebing Tinggi untuk tahun 2022 yaitu sebesar 91,14 atau peringkat ke 2 se-Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara.
Akan tetapi, untuk SPI (Survei Penilaian Integritas) tahun 2022, Kota Tebing Tinggi berada di peringkat ke 19 se-Sumatera Utara dengan skor 69,80.
"Kami berharap konsistensi upaya pencegahan korupsi terintegrasi. Data populasi dikirim ke KPK melalui data ahli SPI. Supaya tidak terjadi jomplang (ketimpangan) 69 ke 91. Selain MCP juga dijaga agar nilainya tidak turun," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023