Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mempelajari penerapan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) di Kota Medan, Sumatera Utara karena dinilai cukup berhasil.

"Kami tahu banyak prestasi yang diraih kota Medan, salah satunya penerapan KKPD sejak tahun lalu. Sesuai arahan Bank Indonesia, kami diminta belajar ke Kota Medan agar tahun ini KKPD juga bisa diterapkan di Kota Banjarmasin," ujar Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di Balai Kota Medan, Selasa.

Sebab, lanjut dia, Kota Medan merupakan kota pertama di Indonesia yang menerapkan program KKPD, setelah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun lalu.

Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.79/2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD.

Surat Edaran Kemendagri Nomor 903/5286/SJ tentang Implementasi Penggunaan KKPD pada pemda provinsi tertanggal 6 September 2022 menyebut paling lambat diterapkan 1 Januari 2023.

Didampingi Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor dan perangkat daerah terkait, Ibnu mengatakan pihaknya harus duduk bersama dengan pemangku kepentingan, termasuk perbankan daerah di Kota Banjarmasin.

"Meski implementasinya ada kendala, tapi kami datang dan banyak belajar ke Kota Medan. Mudah-mudahan pengalaman Pemkot Medan dalam penerapan KKPD menjadi acuan kami," tutur Wali Kota Banjarmasin.

Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kota Medan Zulkarnain Lubis mengaku pelaksanaan KKPD di Kota Medan tertuang dalam Peraturan Wali Kota Medan No.55/2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan APBD.

Adapun tujuan penerapan penggunaan KKPD ini untuk memberikan kemudahan penggunaan atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas.

Penggunaan KKPD ini dengan transaksi dilakukan di seluruh penyedia barang dan jasa menerima pembayaran elektronik melalui mesin elektronik data capture (EDC).

Wali Kota Medan berharap dengan penerapan KKPD ini, maka penyerapan anggaran lebih cepat dan semakin mendukung efisiensi pembiayaan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemkot Medan.

Pemkot Medan juga terus mensosialisasikan baik kepada perangkat daerah, penyedia jasa atau vendor maupun pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kami juga memfasilitasi vendor dan pelaku UMKM binaan Pemkot Medan terkait penerapan penggunaan KKPD," ungkap Zulkarnain Lubis.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023