Pelaksana Tugas Bupati Langkat Syah Afandin didampingi oleh Sekwan Basrah Pardomuan, Kabag Tapem Suriyanto, menerima audiensi dan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawaty, SAg, MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat.
Kepala Dinas Kominfo Langkat Sahmadi, di Stabat, Kamis (11/5), menyebutkan, pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Sri Armaini, Panitera Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris Sahlan Hasibuan dan Kasubag Umum Humala Pontas.
Evawati di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat yang mana telah menerima kunjungan silaturahmi dari Pengadilan Agama Stabat.
Silaturahmi ini bertujuan untuk mohon dukungan kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin dimana Pengadilan Agama Stabat akan melaksanakan pelayanan terpadu yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kemenag Langkat.
Adapun layanan terpadu ada tiga komponen yaitu dari pihak Pengadilan Agama Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag adalah hasil putusan pengadilan agama suami istri nikah sah maka KUA dapat mengeluarkan buku nikah dan dari Dukcatpil dapat mengeluarkan kartu keluarga.
"Putusan pengadilan terhadap pengesahan pernikahan (produk pengadilan) buku nikah (produk Kemenag) dan kartu keluarga (produk Dukcatpil) dapat di keluarkan pada hari itu juga," paparnya.
Syah Afandin menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pengadilan Agama Stabat dimana mereka akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan Isbad Nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcatpil dan Kemenag Langkat
"Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan mudah guna mendapat buku nikah dan kartu keluarga dari Dukcatpil. Semoga layanan terpadu yang di laksanakan nantinya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Kepala Dinas Kominfo Langkat Sahmadi, di Stabat, Kamis (11/5), menyebutkan, pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Sri Armaini, Panitera Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris Sahlan Hasibuan dan Kasubag Umum Humala Pontas.
Evawati di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat yang mana telah menerima kunjungan silaturahmi dari Pengadilan Agama Stabat.
Silaturahmi ini bertujuan untuk mohon dukungan kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin dimana Pengadilan Agama Stabat akan melaksanakan pelayanan terpadu yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kemenag Langkat.
Adapun layanan terpadu ada tiga komponen yaitu dari pihak Pengadilan Agama Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag adalah hasil putusan pengadilan agama suami istri nikah sah maka KUA dapat mengeluarkan buku nikah dan dari Dukcatpil dapat mengeluarkan kartu keluarga.
"Putusan pengadilan terhadap pengesahan pernikahan (produk pengadilan) buku nikah (produk Kemenag) dan kartu keluarga (produk Dukcatpil) dapat di keluarkan pada hari itu juga," paparnya.
Syah Afandin menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pengadilan Agama Stabat dimana mereka akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan Isbad Nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcatpil dan Kemenag Langkat
"Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan mudah guna mendapat buku nikah dan kartu keluarga dari Dukcatpil. Semoga layanan terpadu yang di laksanakan nantinya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat," harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023