Saya mengajak kita semua agar dalam berkomunikasi untuk tetap mengutamakan Bahasa Indonesia, akan tetapi jangan melupakan Bahasa Daerah, kata Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu.

Bupati Tapsel sampaikan ajakan itu di acara penyuluhan Bahasa Indonesia bagi organisasi perangkat daerah (OPD), Guru PNS dan Non PNS lingkungan Pemkab Tapsel di Aula Sarasi II Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Rabu (10/5).

Penggunaan bahasa Indonesia telah disepakati dalam ruang lingkup hukum daerah, dokumen resmi daerah, pengantar pendidikan nasional, administrasi publik dan lainnya. Bahkan sudah di tuangkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017.

"Memang dalam seluruh kegiatan maupun proses ketatanegaraan dan ke pemerintahan kedudukan bahasa Indonesia sangat kuat. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional (pemersatu) bangsa. Hanya saja bahasa daerah jangan dilupakan," kata Bupati.

Alasan Bupati mengingatkan hal itu mendasar. Kementerian Pendidikan Nasional telah mengambil kebijakan dengan adanya upaya untuk melestarikan bahasa daerah (lokal). Seperti di Tapsel bahasa daerah (bahasa ibu) karena setiap hari masyarakat Tapsel selalu memakai bahasa daerah (Angkola). 

"Apalagi Tapsel pernah mengirimkan duta bahasa daerahnya pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Nasional di Jakarta pada 12-14 Februari 2023 yang lalu dan Tapsel berhasil menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim atas dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah," ungkap Dolly.
Pun demikian, kata Dolly, pemerintah wajib mengadakan buku pelajaran baik Bahasa Indonesia maupun muatan lokal Bahasa Daerah sebagai referensi sebagai upaya menjunjung bahasa nasional, masyarakat juga tidak melupakan bahasa daerah.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Hidayat Widiyanto yang hadir sebagai nara sumber di acara ini, menyebut bahwa perlu penguatan Bahasa Indonesia sebagai upaya salah satu Bahasa Internasional pada tahun 2045 mendatang, minimal dalam lingkup ASEAN.

Iya berharap semoga Bahasa Indonesia akan bisa menjadi bahasa kedua di ASEAN setelah Bahasa Inggris. Alasan pertama Bahasa Indonesia lebih memiliki penutur yang lebih banyak daripada Bahasa Melayu Malaysia.

Lalu  yang kedua struktur Bahasa Indonesia lebih pakem, lebih tajam, dan lebih baik. Yang ketiga Bahasa Indonesia sudah diajarkan di minimal 45 Negara di Dunia, katanya.

Selain itu, Hidayat menegaskan yang harus diperkuat adalah Trigatra Bahasa yang dimana telah di resmikan oleh Menteri Pendidikan Kebudayan dan Riset Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada tahun lalu. Adapun Trigatra Bahasa berisi, mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan Bahasa Daerah dan menguasai Bahasa Asing.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023