Anggota DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung meminta Pemkot Medan, Sumut, segera mendirikan panti rehabilitasi untuk melindungi korban narkoba di wilayah setempat.
 
"Ini (panti rehabilitasi narkoba, red) perlu, dan suatu tanggungjawab pemerintah terhadap warganya," kata Johannes di Medan, Sumut, Selasa.
 
Politisi muda itu mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat Kota Medan yang kesannya kian tidak terbendung.
 
Namun lebih disayangkan lagi panti rehabilitasi pecandu narkoba di Ibukota Provinsi Sumatera Utara dan sekitarnya milik pemerintah sangat minim.
 
Selama ini tempat rehabilitasi narkoba, baik di Kota Medan maupun wilayah sekitarnya, cuma dimiliki atau dikelola oleh kalangan swasta.
 
"Adanya tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba, maka orang tua dapat menitipkan anaknya di panti guna mendapat bimbingan dan sekaligus pemulihan," ujarnya.
 
Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 2021 pernah menyampaikan niatnya mendirikan panti rehabilitasi karena pemakaian narkoba di Kota Medan merupakan penyumbang terbesar di Sumatera Utara.
 
Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut Kota Medan di Sumatera Utara menempati nomor satu dalam peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di Indonesia.
 
"Mungkin anggaran ke sana cukup besar, tetapi sangat penting menyahuti keluhan warga yang anaknya terjerumus narkoba. Sebab, generasi muda sebagai penerus bangsa ke depan harus kita selamatkan," tegas Johannes.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023