Kepolisian Daerah Sumatera Utara berkomitmen menuntaskan perkara anak AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral.

"Rekonstruksi yang dilakukan pagi hingga sore tadi dengan melibatkan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum (Kejati Sumut) kemudian LPSK juga penasehat hukum. Ini adalah wujud keseriusan dan komitmen Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus ini," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.

Ia mengatakan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menyelesaikan proses rekonstruksi terkait dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AH dan korbannya adalah Ken Admiral.

"Tentu proses ini adalah bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan tim Ditkrimum Polda Sumut terkait dengan apa yang tadi di rekonstruksi. Semua nanti secara detail akan disampaikan Dirkrimum Polda Sumut," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan 27 adegan diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi untuk dua kasus yang kita split yaitu kasus 351 dengan tersangka AH, dan juga kasus berikutnya dengan tersangka AKBP AH. Kemudian hari ini kami melaksanakan sebanyak 27 adegan," ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.

Ia mengatakan dari 27 adegan diperagakan saat rekonstruksi tersebut ada beberapa yang telah mengerucut oleh penyidik untuk lebih detail lagi dalam mencari fakta dan kebenaran.

"Dari semua kegiatan rekonstruksi hari ini kami menggali fakta dan kebenaran, persesuaian keterangan daripada saksi-saksi dan barang bukti yang kami kumpulkan selama ini," ucapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut Komitmen tuntaskan perkara anak AKBP AH

Pewarta: M. Sahbainy Nasution

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023