Seorang oknum personel Polres Batubara berinisial AW ditangkap saat berada di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Polisi berpangkat Briptu itu ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasi Propam Polres Batubara AKP Ruslan Tambunan membenarkan ditangkapnya oknum personel tersebut.
"Benar. Bersangkutan diamankan bersama teman prianya berinisial CW pada hari Kamis 4 Mei 2023," ujar Ruslan yang dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Sabtu (6/5).
Ia menjelaskan, penangkapan AW berawal dari pengaduan istrinya ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Batubara lantaran beberapa hari tidak pulang ke rumah.
"Kami terima laporan dari istrinya yang menduga bahwa AW berselingkuh dengan wanita lain di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti terkait hal tersebut, petugas Propam kemudian ke lokasi di tempat bersangkutan. Saat digerebek, tidak ada perselingkuhan, melainkan ditemukan alat isap sabu dan sebutir pil ekstasi," jelasnya.
Saat ini, kata Ruslan AW diserahkan ke Polres Simalungun guna penanganan proses lanjutan.
"Kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun," katanya.
Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan personel Polres Batubara terjerat kasus narkoba.
"AW dan temannya masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Polisi berpangkat Briptu itu ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasi Propam Polres Batubara AKP Ruslan Tambunan membenarkan ditangkapnya oknum personel tersebut.
"Benar. Bersangkutan diamankan bersama teman prianya berinisial CW pada hari Kamis 4 Mei 2023," ujar Ruslan yang dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Sabtu (6/5).
Ia menjelaskan, penangkapan AW berawal dari pengaduan istrinya ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Batubara lantaran beberapa hari tidak pulang ke rumah.
"Kami terima laporan dari istrinya yang menduga bahwa AW berselingkuh dengan wanita lain di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti terkait hal tersebut, petugas Propam kemudian ke lokasi di tempat bersangkutan. Saat digerebek, tidak ada perselingkuhan, melainkan ditemukan alat isap sabu dan sebutir pil ekstasi," jelasnya.
Saat ini, kata Ruslan AW diserahkan ke Polres Simalungun guna penanganan proses lanjutan.
"Kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Simalungun," katanya.
Kasatresnarkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan personel Polres Batubara terjerat kasus narkoba.
"AW dan temannya masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023