Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan permohonan agar pesanggrahan rumah dinas bupati yang sampai saat ini berstatus aset Pemprov Sumut dapat dialihkan kepemilikannya menjadi aset Kabupaten Samosir.

"Rumah dinas bupati ini adalah simbol Kabupaten Samosir yang kondisinya selalu dirawat baik sejak pemerintahan kabupaten ada. Di momen pertemuan ini kita mohon agar bisa dihibahkan kepada pemkab," kata Vandiko ketika menjamu kedatangan kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sumut di kediaman rumah dinas bupati, Kamis (4/5).

Di hadapan para rombongan dipimpin Jubel Tambunan sebagai wakil ketua komisi C DPRD Provinsi Sumut, Vandiko mengatakan rumah dinas bupati yang juga telah diusulkan keberadaannya sebagai situs cagar budaya, bila nantinya dialihkan sebagai aset Pemkab Samosir bisa mendapat perlakuan lebih dari APBD Samosir guna pemeliharaan serta perawatannya. 

"Dalam hal administrasi adanya renovasi dan pinjam pakai rumah dinas selama ini selalu dilaporkan ke Pemprovsu. Ke depan, kita harap meski dengan 'tukar guling' (lahan pengganti), Pemkab Samosir sudah siap mencari cara agar rumah dinas menjadi aset kabupaten," sebut Vandiko menambahkan.

Tak hanya itu, pada pertemuan yang turut dihadiri wakil bupati Martua Sitanggang, para anggota Komisi C DPRD Provsu di antaranya Jumaidi, Yantoni Purba, Iskandar dan Kuat Surbakti didampingi BKAD Provsu dan Biro Umum Setdaprovsu, Vandiko juga membahas perihal kasus penggelapan pajak sebesar Rp2,5 miliar di UPTD Samsat Pangururan oleh oknum UPTD Samsat yang terjadi belum lama ini.

Untuk para korban penggelapan pajak, Vandiko meminta agar komisi C DPRD Provsu mendorong pemutihan pajak termasuk bunga tunggakan bagi objek pajak.

"Saya sudah mintai keterangan Kepala UPTD Samsat Pangururan, bahwasanya objek pajak sudah melakukan pembayaran sesuai prosedur, namun ada kelalaian dari oknum pegawainya. Mohon diperhatikan juga agar pajak maupun dendanya itu diputihkan supaya masyarakat tidak takut lagi membayar pajaknya," ungkap Vandiko.

Menjawab hal itu, Jubel mengatakan pihaknya akan membawa dua poin penting hasil kunjungan kerja tersebut untuk ditindaklanjuti bersama Pemprovsu.

"Kami dapil sembilan DPRD Provsu akan tetap berupaya memberi perhatian memajukan Samosir ini. Terkait rumah dinas sepanjang regulasi dan aturan mengizinkan, kita akan perjuangkan aset ini menjadi milik Samosir. Dan perihal di UPTD, kami sudah mintakan Pemprovsu untuk pemutihan bagi para korban yang memiliki dokumen resmi sesuai prosedur," jelas Jubel mengakhiri.

Pewarta: ER Eben Ezer Pakpahan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023