Dapur Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut memperoleh sertifikat laik higienis sanitasi setelah menjalani berbagai tahapan survei dan pengujian sampel dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara.

"Dapur Rutan Kelas IIB Tarutung mendapatkan sertifikat laik higienis sanitasi jasaboga karena telah memenuhi semua persyaratan berdasarkan survei tim Dinas Kesehatan Taput," terang Humas Rutan Tarutung, Muhammad Nurdin Tanjung, Kamis (4/5).

Dikatakan, hal tersebut merupakan hasil dari upaya terus menerus yang diterapkan Rutan Tarutung dalam meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan, yang salah satunya di bidang pemenuhan kebutuhan pangan.

"Adapun beberapa aspek yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat laik higiene sanitasi makanan ini yaitu dari survei lokasi, pengecekan sumber air, proses memasak, sanitasi peralatan, pembuangan limbah dilanjutkan dengan pemenuhan data dukung, pengambilan sampel, serta yang terakhir dengan dilakukannya pengujian air dan makanan melalui uji lab," terangnya.
Terkait keberhasilan ini, Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus menekankan bahwa sertifikat laik higienis tersebut menjadi bukti bahwa Rutan Tarutung serius dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.

"Dengan terbitnya sertifikat ini merupakan suatu hal yang membanggakan serta merupakan wujud keberhasilan Rutan Tarutung dalam mengelola makanan bagi warga binaan Rutan Tarutung," ungkap Ismet.

Ismet Sitorus mengucapkan terima kasih atas sinergi dari Dinas Kesehatan Taput yang telah membantu Rutan Tarutung dalam melakukan survei pada dapur Rutan Tarutung dan berharap agar sinergi ini berjalan terus untuk lebih memaksimalkan layanan kesehatan pada Rutan Tarutung.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023