Kepolisian Resor Simalungun menertibkan sepeda motor di Kota Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun yang memakai knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (30/4), mengatakan, penertiban tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Pariwisata Parapat.
Secara umum kata AKBP Ronald, penertiban ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun, dan khusus di Parapat, ada seratusan yang ditertibkan.
Sebelum melakukan tindakan, Polres Simalungun telah mengimbau dan memberikan pemahaman kepada pengendara bahwa suara bising knalpot yang tidak standar bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan para pengunjung.
Warga Kota Parapat dan pengunjung menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian atas penertiban knalpot bising tersebut.
Satu di antaranya, Roy Sinaga juga menyampaikan harapan agar penindakan terhadap knalpot bising terus dilakukan agar memberikan efek jera bagi pemilik motor tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Minggu (30/4), mengatakan, penertiban tersebut untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Pariwisata Parapat.
Secara umum kata AKBP Ronald, penertiban ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun, dan khusus di Parapat, ada seratusan yang ditertibkan.
Sebelum melakukan tindakan, Polres Simalungun telah mengimbau dan memberikan pemahaman kepada pengendara bahwa suara bising knalpot yang tidak standar bisa mengganggu kenyamanan masyarakat dan para pengunjung.
Warga Kota Parapat dan pengunjung menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian atas penertiban knalpot bising tersebut.
Satu di antaranya, Roy Sinaga juga menyampaikan harapan agar penindakan terhadap knalpot bising terus dilakukan agar memberikan efek jera bagi pemilik motor tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023