Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, melumpuhkan empat dari enam orang anggota komplotan pelaku begal sadis dengan tembakan karena melawan petugas saat ditangkap.
Komplotan begal sepeda motor itu sering bertindak sadis menggunakan senjata tajam saat beraksi terhadap korbannya saat momen Lebaran 2023.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Fathir Mustafa saat merilis kasus tersebut di Medan, Selasa, mengatakan empat orang pelaku begal yang harus ditembak kakinya itu berinisial DL, RD, PGR, dan DK.
"Keenam pelaku begal itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, dan aksinya terekam CCTV," katanya.
Fathir menyebutkan para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dalam beberapa hari terakhir.
Dari hasil pemeriksaan terungkap jika komplotan begal itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan.
"Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik Lebaran 2023 serta melakukan pencurian sepeda motor, sambil mengancam korbannya menggunakan senjata tajam," ucapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP. Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka, kata Fathir.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Komplotan begal sepeda motor itu sering bertindak sadis menggunakan senjata tajam saat beraksi terhadap korbannya saat momen Lebaran 2023.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan Komisaris Polisi Fathir Mustafa saat merilis kasus tersebut di Medan, Selasa, mengatakan empat orang pelaku begal yang harus ditembak kakinya itu berinisial DL, RD, PGR, dan DK.
"Keenam pelaku begal itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, dan aksinya terekam CCTV," katanya.
Fathir menyebutkan para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang dalam beberapa hari terakhir.
Dari hasil pemeriksaan terungkap jika komplotan begal itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan.
"Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pergi mudik Lebaran 2023 serta melakukan pencurian sepeda motor, sambil mengancam korbannya menggunakan senjata tajam," ucapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan.
Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHP. Mereka menggunakan hasil penjualan motor untuk membeli narkoba.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima orang pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka, kata Fathir.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023