AAS (18), MR (16), dan MRH (16), tiga remaja warga Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) terpaksa berurusan dengan hukum.

Pasalnya, ketiganya sok jago menghajar (mengeroyok) serta menembak dengan senjata mainan terhadap DA (27) tahun, penduduk Perumnas Pijor Koling, Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara, Kota Padang Sidempuan.

Peristiwa perbuatan melanggar hukum pada H+1 Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah itu sempat viral di akun media sosial FB dan menjadi perhatian publik termasuk aparat keamanan.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dalam keterangan yang terima, Selasa (25/4), mengatakan, peristiwa itu bermula ketika DA bersepeda motor melintas di Desa Holbung, Kecamatan Angkola Muaratais, Tapsel sekira pukul 17.00 WIB, Minggu (23/4).

"Seketika di lokasi kejadian ada sekumpulan lima orang anak remaja dari pinggir jalan menembaki korban dengan senjata mainan. Tak terima sikap pelaku, korban menghentikan laju kendaraannya," katanya.


Bukannya malah lari, kelima pelaku yang kesannya 'sok jago' itu malah tiba-tiba mendatangi dan langsung memukuli korban dengan menggunakan besi dan balok kayu. Kepala korban mengeluarkan darah.

Korban yang terluka dilarikan ke Rumah Sakit Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel, setelah masyarakat yang mengetahui lebih dulu melerai dugaan penganiayaan 'preman kampung' itu.

Menurut keterangan, pascakejadian ada upaya mediasi atau perdamaian oleh pihak perangkat Desa Holbung bersama  orangtua korban dan pelaku yang menjadi terlapor.

"Sayangnya mediasi tidak ada titik temu. Lalu ketiga dari lima anak remaja yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban diamankan ke Polres Tapsel guna dimintai keterangan. Termasuk memeriksai saksi-saksi, mencari BB serta pengembangan," kata Kapolres.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023