Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional menunjuk Syah Affadin sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Utara, menggantikan Ahmad Fauzan Daulay yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Penunjukan Pelaksana tugas Bupati Langkat Syah Affadin ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor:
PAN/A/Kpts/KU-SJ/059/IV/2023 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara sisa Periode 2020 hingga 2025.

Bendahara DPW PAN Sumut Muhammad Faisal sikonfirmasi di Medan, Minggu, membenarkan Surat Keputusan DPP PAN terkait pengangkatan Plt. Bupati Langkat Syah Affadin menjadi Plt. Ketua DPW PAN Sumut.

"Sesuai dengan ketentuan DPP yang keluar surat keterangan dan pemberitahuan bahwasanya adanya pelaksana tugas dewan pimpinan wilayah PAN, kita sebagai pengurus wilayah sifatnya ngikut aja karena ini ketentuan DPP. Sejauh ini karena ada surat pemberitahuan dan SK baru itu, iya itu benar," ujar Muhammad Faisal.
Penunjukan Syah Affadin ini setelah Ahmad Fauzan Daulay ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidempuan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga saat menghadiri musyawarah organisasi di Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara.

Muhammad Faisal berharap Syah Affidin mampu membawa partai berlambang matahari putih ini lebih baik lagi di Sumatera Utara.

"Tentunya dengan adanya kepimpinan yang baru, khususnya untuk Plt. Ketua DPW ini, Partai Amanat Nasional di Sumut lebih baik kedepannya, konsolidasi partai lebih baik lagi, training of trainer untuk saksinya lebih baik lagi dan kita berharap untuk pemenangan nanti di tahun 2024 dalam pemilu," katanya.

Dalam SK DPP PAN itu, Syah Affandin diminta melakukan tugas-tugas kepartaian sebelum nantinya Ketua DPW PAN Sumut definitif ditetapkan.

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023