Aparat kepolisian mengungkapkan pembobol rumah di Kabupaten Batubara bernama Jamaluddin memiliki sejumlah aksi kejahatan serupa. Pria dengan panggilan Udin Bacok itu telah sukses membobol rumah di tiga provinsi.

"Hasil pemeriksaan, pelaku sebelum ditangkap sebelumnya telah berhasil membobol rumah di Aceh, Riau, dan Sumatera Utara," ujar Kapolsek Indrapura Polres Batubara AKP Jonni H Damanik SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Jimy Sitorus SH MH, Sabtu (15/4).

Ia menerangkan, pelaku Jamaluddin sudah meraup hasil ratusan juta dari aksi kejahatannya. Namun sepak terjang spesialis pembobolan rumah ini terhenti setelah ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura di wilayah Kota Tebing Tinggi.

"Panggilan Udin Bacok ternyata bukanlah hanya sebutan nama biasa. Tetapi memiliki arti. Di mana, bersangkutan saat beraksi dan aksinya dipergoki ataupun dihalangi pemilik rumah ia tidak segan-segan bertindak secara beringas dengan melakukan pembacokan," terangnya.
Imbas perbuatannya, sebut Jonni, pelaku yang sudah pernah merasakan dinginnya lantai penjara harus kembali merasakan hal sama.

"Pelaku dijerat Lasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dari KUHPidana," sebutnya.

Dua pria membobol sebuah rumah di Dusun I Anggrek, Desa Sipare-Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, ditangkap aparat kepolisian.

Keduanya Jamaluddin alias Udin Bacok warga Kota Tebing Tinggi dan Ahmadi Ifdhal penduduk Kabupaten Serdangbedagai.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023