Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau yang Ke-9 kali secara berturut-turut sejak 2014-2022.
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Jumat (14/4) kepada Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu.
Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Kepala BPKPAD Tapsel M.Frananda serta Inspektur Daerah M. Ali Imran juga turut bersama Bupati dalam menerima laporan hasil pemeriksaan Opini WTP tersebut.
Di katakan, BPK kembali memberikan opini WTP untuk kewajaran penyajian segala hal yang bersifat material posisi keuangan Pemkab Tapanuli Selatan per 31 Desember 2022.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut II Myrto Handayani dan Ketua Tim Audit Cipta Dwi Sastra, mengatakan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara bahwa LKPD diserahkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah pusat/daerah.
"Capaian WTP 9 kali berturut-turut ini sesungguhnya merupakan wujud nyata dari sinergi dan kerjasama seluruh stake holder yang ada di lingkungan Pemkab Tapsel di dalam pengelolaan APBD," kata Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.
Prestasi ini pada hakikatnya bukanlah merupakan satu-satunya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetapi lebih merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel
Lanjut dikatakan Dolly, bahwa kinerja yang baik seperti ini harus terus dipertahankan dan semakin di tingkatkan. "Tanpa adanya kolaborasi antar semua pihak kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan yang merupakan anugerah terindah di bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul fitri ini," sebutnya.
Dolly mengajak masyarakat Tapsel dan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap dapat menjaga kekompakan dan sinergi serta kerjasama yang baik dalam rangka menuju Tapsel yang lebih baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Medan, Jumat (14/4) kepada Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu.
Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe, Kepala BPKPAD Tapsel M.Frananda serta Inspektur Daerah M. Ali Imran juga turut bersama Bupati dalam menerima laporan hasil pemeriksaan Opini WTP tersebut.
Di katakan, BPK kembali memberikan opini WTP untuk kewajaran penyajian segala hal yang bersifat material posisi keuangan Pemkab Tapanuli Selatan per 31 Desember 2022.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu didampingi Kepala Sub Auditorat Sumut II Myrto Handayani dan Ketua Tim Audit Cipta Dwi Sastra, mengatakan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara bahwa LKPD diserahkan selambat-lambatnya dua bulan setelah BPK menerima dari pemerintah pusat/daerah.
"Capaian WTP 9 kali berturut-turut ini sesungguhnya merupakan wujud nyata dari sinergi dan kerjasama seluruh stake holder yang ada di lingkungan Pemkab Tapsel di dalam pengelolaan APBD," kata Bupati Tapsel Dolly Pasaribu.
Prestasi ini pada hakikatnya bukanlah merupakan satu-satunya tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetapi lebih merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang responsif, transparan dan akuntabel
Lanjut dikatakan Dolly, bahwa kinerja yang baik seperti ini harus terus dipertahankan dan semakin di tingkatkan. "Tanpa adanya kolaborasi antar semua pihak kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan yang merupakan anugerah terindah di bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul fitri ini," sebutnya.
Dolly mengajak masyarakat Tapsel dan seluruh pemangku kepentingan untuk tetap dapat menjaga kekompakan dan sinergi serta kerjasama yang baik dalam rangka menuju Tapsel yang lebih baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023