Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Pemprov Sumut melakukan penertiban terhadap 41 bangunan di lahan velodrome di Jalan Williem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam penertiban yang dilakukan pada Senin (13/03) itu sebanyak 41 bangunan di Jalan Willem Iskandar dan kawasan PBSI telah dibongkar warga secara sukarela dibantu polisi, TNI, Satpol dan Dinas PUPR.

"Areal velodrome yang sebelumnya ditempati beberapa warga kini telah kosong dan selanjutnya Dispora Sumut memasang pagar pembatas untuk membatasi akses masyarakat masuk ke eks lahan velodrome yang nantinya digunakan untuk PON Sumut 2024," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu.

Panca menyebutkan, penertiban tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Dispora Sumut dan PLN juga telah berkoordinasi untuk pemasangan lampu sorot dari posko terpadu ke arah lahan velodrome.

Kapolda mengatakan seluruh proses penertiban bangunan di lahan velodrome berjalan kondusif. 

Penertiban untuk menyukseskan perhelatan PON 2024 di Sumatera Utara. Lahan velodrome akan digunakan sebagai arena balapan sepeda yang selama ini kondisinya terbengkalai.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat sehingga lahan velodrome siap direnovasi untuk PON 2024," kata Panca.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023