Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara meringkus 14 preman yang selama ini meresahkan masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Kita melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme berdasarkan perintah dari Kapolda Sumatera Utara guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," kata Direktur Reserse Krimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit Jatanras Kompol Wahyu Ismoyo Jayawardana, Selasa.

Wahyu menyebutkan ke-14 preman itu diamankan dari sejumlah lokasi seperti Jalan SM Raja, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pemuda, Simpang Tol Amplas, dan Jalan Brigjen Hamid Pasar Titi Kuning.  

Modus operandi dari para pelaku premanisme ini adalah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

"Kemudian menjadi 'pak ogah' dengan cara mengatur lalu lintas terhadap pengendara yang akan berbelok atau berbalik arah sambil meminta uang," ucapnya.

Ia mengatakan, para pelaku diberikan sanksi membuat pernyataan bahwa mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Selanjutnya diberikan pengarahan dan mereka kami data dan kemudian dipulangkan," kata Wahyu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023