Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut menjalin koordinasi dan sinkronisasi nomor induk kependudukan warga binaan dan tindak lanjut perjanjian kerja sama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara.

"Rutan Tarutung dan Disdukcatpil Taput menjalin koordinasi sebagai tindak lanjut kerja sama demi pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan," terang Humas Rutan Tarutung, M Nurdin Tanjung, Kamis (2/3).

Disebutkan, giat koordinasi digelar dengan menyambangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tarutung, Jonias B Pakpahan, dan Staf Subseksi Pelayanan Tahanan.

Menurut M Nurdin, tujuan koordinasi dilaksanakan terkait data NIK WBP di Rutan Tarutung, dimana sejumlah warga binaan mengaku kehilangan atau tidak memiliki kartu identitas KTP, serta adanya keluarga WBP yang belum atau tidak bisa dihubungi.

Pada kesempatan itu, Kadis Catpil Taput Asnah Roslely Sinaga menyampaikan akan segera menindaklanjuti dan mencari solusi terkait beberapa kendala tersebut dan akan segera melaksanakan perjanjian kerja sama tentang pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023