Menindaklanjuti tuntutan masyarakat Kecamatan Aekkuo atas pelepasan akses jalan yang harus melintasi areal perkebunan PT Smart Padanghalaban, Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus SE MM bersama Ketua DPRD H Indra SB Simatupang SH MKn melakukan gerak cepat.
Suasana pertemuan Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, Ketua DPRD H Indra SB Simatupang, Ketua Komisi B Mufti Ahmad dan pejabat lainnya dengan perwakilan manajemen PT Sinar Mas pada pertemuan di Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO)


Ketua tampuk pimpinan eksekutif dan legislatif di tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut mendatangi pihak manajemen pusat PT Sinar Mas yang menaungi PT Smart Padanghalaban di Jakarta. 

Hal itu dikatakan Ketua Komisi B DPRD Labura Mufti Ahmad Dalimunthe SE kepada Antara melalui telepon, Kamis malam. "Iya bang. Kami bersama Bupati dan Ketua DPRD Labura sudah bertemu dengan pihak PT Sinar Mas di kantor pusat di Jalan Thamrin Jakarta," katanya via telepon.

Dijelaskannya, mereka diterima oleh Fitrizal Zaki dan Debby dari Direksi Legal Sinar Mas. Dalam pertemuan itu, bupati menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat kepada perusahaan tersebut dan berharap hal itu dapat direalisasikan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, ada beberapa permintaan yang disampaikan masyarakat melalui Bupati dan Ketua DPRD Labura. Namun untuk tahap awal yang paling dibutuhkan adalah pelepasan lahan untuk jalan sepanjang 20 Km x 6 M.

"Tadi yang paling utama disampaikan adalah permohonan pelepasan lahan untuk jalan sepanjang 20 Km x 6 M. Ini sesuai dengan perhitungan Dinas PU," papar anggota DPRD Labura dari Daerah Pemilihan Labura III meliputi Kecamatan Marbau dan Aekkuo itu.

Namun pada pertemuan itu, pihak PT Sinar Mas yang menerima Bupati, Ketua DPRD serta rombongan belum dapat memberi keputusan. Mereka masih harus membahasnya lagi dengan Direktur Utama perusahaan tersebut.

"Perwakilan PT Sinar Mas yang menerima kami tadi meminta waktu beberapa hari untuk memutuskan apa yang menjadi permohonan masyarakat," tambahnya seraya berharap apa yang menjadi harapan masyarakat Aekkuo itu dapat terwujud.

Sebelum mengakhiri keterangannya, Mufti Ahmad menyebutkan rombongan yang menemui pihak PT Sinar Mas adalah Bupati Hendriyanto Sitorus, Ketua DPRD H Indra SB Simatupang, Asisten II M Asril Manurung SSos, Ketua Komisi B Mufti Ahmad dan anggotanya M Nuh, Kadis PU Edwin Defrizen, Kadis Perkim Drs Adu Sitorus dan beberapa kepala bagian.
 

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023