Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyempurnaan rancangan peraturan daerah terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) Tahun Anggaran 2023.

FGD yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan, Perkantoran Pemkab Tapsel di Sipirok pada Rabu (22/2) itu dengan melibatkan peserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten yang saat ini di pimpin Bupati-nya Dolly P.Pasaribu.

Selain membuka acara Penjabat (Pj) Sekda Tapsel M.Frananda yang mewakili Bupati, juga tampil menjadi narasumber bersama Program Pasca Sarjana USU Prof Dr M Arif Nasution, MA, Tim Kemenkumham RI Perwakilan Sumut, dan Tim Bapenda Provinsi Sumut.

Di katakan, forum pembahasan penyusunan PDRB dan dialog ilmiah ini perlu masukan semua pihak untuk meminimalisir adanya kesalahan. Di samping pentingnya merumuskan seperti pendataan/pemetaan potensi PAD di masing-masing OPD.

"Sehingga terciptanya peraturan daerah yang menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pemungutan dan peningkatan PAD di Kabupaten Tapanuli Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya Kabid Pendapatan BPKPAD Tapsel, Rahmina Agustina, dalam laporannya mengatakan FGD dapat menyempurnakan rancangan peraturan daerah PDRB tersebut sebelum disampaikan ke DPRD untuk di bahas bersama sebelum menjadi produk hukum peraturan daerah.

Forum diskusi diikuti 100 peserta dari OPD tersebut berlangsung selama dua hari sejak 22-23/2/2023. Dimana hari pertama membahas tentang pajak daerah dan di hari kedua membahas tentang retribusi daerah.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023