Rumah Tahanan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut menjalin kerjasama dengan Puskesmas Tarutung dan dua yayasan demi meningkatkan pelayanan bagi warga binaan pemasyarakatan.

Jalinan kerjasama dituangkan dalam poin perjanjian dan ditandatangani bersama dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dengan Yayasan Yesaya 56 Taput, Yayasan Nathania Theological Seminary, dan Puskesmas Hutabaginda Tarutung.

"Harapan kita, penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada seluruh Warga Binaaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung," terang Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus, di tengah kegiatan yang digelar di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung, Selasa (14/2).

Disebutkan, perjanjian yang ditandatangani bersama yakni perjanjian kerjasama antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung dengan Yayasan Yesaya 56 Tapanuli Utara tentang pelaksanaan pos bantuan hukum pemasyarakatan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.

Kemudian, kerjasama Rutan Tarutung - Yayasan Nathania Theological Seminary tentang program pembinaan kerohanian agama Kristen bagi tahanan dan narapidana, serta perjanjian kerjasama antara Rutan dan Puskesmas Hutabaginda Tarutung tentang tatalaksana tuberkulosis dengan strategi "directly observed treatment  shortcourse atau Dots" serta soal tatalaksana layanan konseling dan tes HIV sukarela dan tes HIV atas inisiatif  pemberi layanan kesehatan dan konseling.

Dalam sambutannya, Direktur Yayasan Yesaya 56 Tapanuli Utara, Luga Pardamean P Manalu menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi layanan bantuan hukum kepada tahanan dan narapidana, menjamin hak setiap tahanan miskin khususnya yang menghadapi masalah hukum dengan ancaman hukuman di atas lima tahun maupun di bawah lima tahun untuk mendapatkan akses bantuan hukum, memberikan rujukan kepada tahanan dan narapidana miskin yang menghadapi permasalahan hukum baik perkara pidana, perkara perdata, perkara tata usaha negara pada tingkat pertama, tingkat banding dan tingkat kasasi sampai peninjauan kembali, dan memberikan sosialisasi bantuan hukum berupa pemberdayaan dan penyuluhan hukum kepada tahanan dan narapidana Rutan Tarutung.

Sementara, Koordinator Lapangan Yayasan Nathania Theological Seminary, Pdt Rudi Simon Pardede menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan kerohanian agama Kristen berupa program pelayanan rehabilitasi rohani bagi tahanan dan narapidana.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023