Syah Afandin selaku pelaksana tugas Bupati Kabupaten Langkat menerima kunjungan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kolonel CHK Makmur Surbakti dan Kajari Langkat Mei Abeto Harahap,SH,MH bertempat ruang kerja Bupati Langkat, di Stabat, Senin (6/2).
Dalam kunjungannya Kajari Langkat menyampaikan kepada Syah Afandin tentang Peraturan Perundang-undangan yang baru yakni Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan, dimana sebagai pelaksana tugas bukanlah orang kejaksaan melainkan tentara yang aktif dan ditunjuk langsung Panglima TNI untuk menjabat.
Mei Abeto juga menjelaskan dengan adanya peraturan ini maka kami akan melaksanakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dan nantinya akan kami lakukan menjadi satu acara sosialisasi dengan mengundang unsur-unsur terkait.
Sementara Syah Afandin menyampaikan sangat mendukung apa yang menjadi keputusan dan peraturan yang berlaku, dengan adanya peraturan baru ini harus di sosialisasikan secepatnya dikarenakan memasuki bulan suci Ramadhan biasanya meningkat angka kriminal akibat kebutuhan.
"Kami juga siap membantu berjalannya sosialisasi yang akan di laksanakan oleh kejaksaan negri langkat nantinya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023
Dalam kunjungannya Kajari Langkat menyampaikan kepada Syah Afandin tentang Peraturan Perundang-undangan yang baru yakni Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan, dimana sebagai pelaksana tugas bukanlah orang kejaksaan melainkan tentara yang aktif dan ditunjuk langsung Panglima TNI untuk menjabat.
Mei Abeto juga menjelaskan dengan adanya peraturan ini maka kami akan melaksanakan sosialisasi dengan pihak-pihak terkait dan nantinya akan kami lakukan menjadi satu acara sosialisasi dengan mengundang unsur-unsur terkait.
Sementara Syah Afandin menyampaikan sangat mendukung apa yang menjadi keputusan dan peraturan yang berlaku, dengan adanya peraturan baru ini harus di sosialisasikan secepatnya dikarenakan memasuki bulan suci Ramadhan biasanya meningkat angka kriminal akibat kebutuhan.
"Kami juga siap membantu berjalannya sosialisasi yang akan di laksanakan oleh kejaksaan negri langkat nantinya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023