Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, melanjutkan pembenahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) melalui Program Medan Rapi Tanpa Kabel (Merata) di 18 ruas jalan di daerah itu.

"Pembenahan SJUT tahun ini di 18 ruas jalan di Medan," ucap Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting di Medan, Kamis.

Awalnya, katanya, rencana pembenahan sarana jaringan utilitas terpadu tahun ini dilakukan di 23 ruas jalan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.

Namun, setelah dipertimbangkan tingkat kerumitan dan proses koordinasi dengan pemilik utilitas, pihaknya optimistis tahun ini cuma bisa dilakukan belasan ruas jalan.

Lokasi pekerjaan pembenahan SJUT tahun ini, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Karya Wisata, dan Jalan Zainul Arifin.

"Pemilik utilitas juga telah menyatakan komitmennya pada kita untuk mendukung pembenahan SJUT ini," ungkap dia.

Pihaknya juga menyebut Program Merata mengacu kepada regulasi yang ada agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian, dan estetika.

Pemerintah Kota Medan melakukan pembenahan SJUT melalui Program Merata dengan memindahkan kabel dari udara ke bawah tanah sejak 2022.

"Persoalan umum di kota-kota besar memang ada tiang-tiang utilitas yang kabel berseliweran hingga mengganggu estetika kota. Inilah yang kita benahi agar estetika kota kita jauh lebih baik," tuturnya.

Topan juga mengaku pekerjaan pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah tahun ini dilakukan seiring pembenahan trotoar mulai dari vegetasi sampai furnitur.

Pembenahan trotoar ini merupakan pelimpahan sebagian wewenang pembenahan daerah milik jalan sebelumnya dikelola Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.

"Untuk itu, nanti pekerjaannya pembenahan trotoar kita lakukan sekaligus dengan menurunkan kabel," ungkapnya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023