Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Sumatera Utara, menerima sebanyak 300 pengaduan warga setelah dibukanya layanan gangguan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di daerah ini.

"Dalam empat hari sejak Senin (9/1) sampai Kamis (12/1), kami menerima 300 pengaduan," ucap Kabid Sarpras Angkutan dan Penerangan Dishub Kota Medan Gultom R Parlin di Medan, Sabtu (14/1).

Pihaknya menerima pengaduan itu melalui nomor call center (pusat panggilan) atau WhatsApp dengan nomor 0813-9600-0934 maupun lewat google form di bit.ly/lpjumedan.

"Banyaknya angka pengaduan ini bukan jumlah titik lampu bermasalah, karena satu titik LPJU yang bermasalah dilaporkan oleh lebih dari satu orang," katanya.

Misalnya, ada LPJU mati di salah satu gang, itu yang melapor lebih dari satu orang. "Bahkan, jika kami rata-rata jumlahnya lebih dari lima atau enam orang yang melapor," tutur dia.

Atas respons yang cukup positif dari masyarakat tersebut, kata dia, Dishub Kota Medan berupaya menuntaskan semua titik LPJU yang bermasalah.

"Hampir semua sudah teratasi. Bagi warga yang lampu penerangannya mengalami gangguan dan sudah melapor, tetapi belum dituntaskan agar bersabar," katanya.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2023