Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu mendapat Piagam Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Penghargaan didapat mengingat keseriusan Pemkab Tapsel membentuk Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di kabupaten itu.

"Gugus tugas GNRM dibentuk atas instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2016," Kakan Kesbangpol Hamdy S Pulungan di Sipirok, Selasa (20/12).

Dalam struktur organisasi GNRM Tapsel, Sumut langsung diketuai Bupati, sekretaris Kesbangpol serta melibatkan para seluruh  pimpinan OPD.

Adapun tugas GNRM melaksanakan aksi inovasi perubahan perilaku di masyarakat dengan mengemban 5 program; pertama gerakan Indonesia melayani.

Ke dua gerakan Indonesia bersih, ketiga gerakan Indonesia tertib, ke empat gerakan Indonesia mandiri serta yang ke lima gerakan Indonesia bersatu.

Pembentukan Gugus Tugas GNRM Tapsel sendiri sesuai Keputusan Bupati Tapsel Nomor 188.45/16/KPTS/2022, pada 24 Januari 2022 lalu.

Piagam penghargaan GNRM yang diterima  ditandata tangani Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Dr Drs Bahtiar M.Si atas nama Menteri Dalam Negeri RI.

 

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022