Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Kecamatan Pandan, Tapteng, Senin (12/12), sore. Konfrensi pers itu untuk mengklarifikasi atau membantah dugaan adanya transaksi perekrutan PPK dan PPS.

Ketua KPU Tapteng Azwar Sitompul, didampingi Koordiv sosialisasi pendidikan pemilih dan parmas Timbul Panggabean,  Koordiv teknis Penyelenggaraan, Feri Yoshan Nasution Koordiv hukum dan pengawasaan, Mufti Ardian Sekretaris KPU, Jonas Bernard Pasaribu Koordiv data dan Informasi.

Azwar Sitompul mengatakan,  informasi yang beredar terkait adanya transaksi perekrutan PPK dan PPS oleh KPU Tapteng itu tidak benar.

"Keputusan KPU itu adalah keputusan kolektif kolegial, selaku ketua KPU tidak ada juga hak saya untuk menentukan dan memutuskan siapa PPK dan PPS, itu semua tidak benar," katanya

Koordiv sosialisasi pendidikan pemilih dan parmas Timbul Panggabean pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, jika memang itu benar sebut saja langsung jangan menggunakan bahasa praduga yang membuat asumsi masyarakat buruk terhadap KPU.

"Dengan adanya informasi yang beredar tersebut nama baik KPU Tapteng telah tercoret. Jika memang bisa dibuktikan sesuai berita yang beredar kita akan bersedia untuk menempuh jalur hukum," ungkapnya
 

Pewarta: Tamy

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022