Pemekaran wilayah Pantai Barat dari kabupaten induk Mandailing Natal (Madina) kembali bergema dari wilayah Pantai Barat Madina.

Desakan pemekaran bagi kabupaten terluas nomor dua di Sumatera Utara itu kali ini disampaikan Ali Anapiah mantan anggota DPRD Madina dari PDI Perjuangan, Rabu (7/12)

Pemekaran bagi wilayah itu tentunya mempunyai beberapa alasan, salah satunya dengan adanya pemekaran itu diyakini sebagai langkah dalam mengejar ketertinggalan kawasan itu dari segala sektor termasuk infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya.

Untuk pembangunan sektor infrastruktur jalan misalnya, di wilayah Pantai Barat tergolong masih sangat memperihatinkan bila dibandingkan dengan kecamatan-kecamatan lain yang ada di Madina.

Sebut saja di Kecamatan Ranto Baek. Disana masih banyak ditemukan desa kondisi jalannya masih jauh layak dari seharusnya. Begitu juga di Kecamatan Batahan, Sinunukan, Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis. Belum lagi kondisi infrastruktur pendidikan dan kesehatan.

Padahal, kata Ali, dari dahulu sampai sekarang wilayah Pantai Barat sebagai penghasil devisa negara sektor non migas (kelapa sawit) bagi APBN. Dari tahun 1975 kawasan itu juga dikenal merupakan sebagai penghasil kayu logs yang di eksport keluar negeri dan kebutuhan dalam negeri. Namun, perhatian yang diberikan oleh pemerintah bagi wilayah itu dinilai sangat berbanding terbalik dengan kontribusi yang diberikan.

"Kalau ingin masyarakat Pantai Barat sejahtera tidak ada jalan lain kecuali pemerintah pusat memekarkan Pantai Barat dari kabupaten induk (Madina)," ujar anggota DPRD Madina periode 2004-2009 dan 2009- 2014 itu kepada ANTARA.

Pemekaran wilayah itu dari kabupaten induk itu sebelumnya sudah selesai dilakukan di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi dan juga sudah ditetapkan pada masa Bupati, Amru Daulay.

Dalam penetapan itu, ada enam kecamatan yang masuk dalam Kabupaten Mandailing Pantai Barat itu yakni, Kecamatan Lingga Bayu, Ranto Baek, Batahan, Sinunukan, Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis. 

"Proses pemekarannya secara politik, kan.sudah, kabupaten sudah dan provinsi juga sudah, tinggal di pusat saja ini," ungkap dia.

Menurut Ali, dengan APBD sebesar Rp. 1,6 Trilyun, Madina akan sulit untuk berkembang termasuk bagi wilayah pantai barat. Untuk itu salah satunya solusi mengejar ketertinggalan itu tiada kata lain selain "pemekaran".

"Meskipun itu bukan jaminan, tapi sebagai pintu. Dengan dimekarkannya akan terbuka pintu harapan," terangnya.

Disampaikannya, peluang pemekaran ini sangat besar. Dari grand desain yang dibuat Bapenas pada tahun 2008 yang lalu salah satu kabupaten yang memenuhi syarat untuk dimekarkan adalah Pantai Barat Madina.

"Dulu nama kabupaten yang diusulkan namanya Mandailing Pantai Barat," tegas Ali yang pernah jadi anggota panitia pemekaran Pantai Barat itu.

"Kita bayangkan saja, Madina itu sama berdirinya dengan Kabupaten Toba Samosir. Satu undang-undang. Namun, sekarang kabupaten itu sudah dimekarkan menjadi tiga kabupaten/kota yakni, Kabupaten Toba, Samosir dan Humbang," tambahnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022