Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan sekitar empat persen warga Medan yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan tetap dapat berobat gratis ke rumah sakit hanya dengan menggunakan KTP.

"Dengan program UHC (cakupan kesehatan semesta) yang diterapkan di Kota Medan mulai 1 Desember 2022, maka sisanya yang empat persen tetap gratis," ujar Bobby di Medan, Sabtu.

Program cakupan kesehatan semesta ini dijalankan setelah 96 persen warga Kota Medan terlindungi oleh BPJS Kesehatan.

Data Dinas Kesehatan Kota Medan menyebut ada 48 rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, selain 41 Puskesmas dan 31 Puskesmas pembantu sebagai fasilitas kesehatan pertama.

"Baik peserta mandiri, dibayarkan pemerintah pusat dan Pemkot Medan. Artinya, empat persen lagi warga kita belum terlindungi BPJS Kesehatan," tegas dia.

Wali kota mengatakan, begitu juga dengan peserta BPJS Kesehatan tertunggak iurannya, tetap dapat berobat secara gratis menggunakan KTP Kota Medan.

Namun, tunggakan iuran BPJS Kesehatan tetap menjadi tanggung jawab bagi peserta yang bersangkutan. 

Pihaknya mengajak peserta mandiri, baik dibayarkan sendiri maupun perusahaan tetap membayar BPJS Kesehatan setiap bulan.

"Jangan sampai tidak membayar agar warga yang kurang mampu dapat terbantu," ungkap Bobby.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022