Tim Gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan kampung narkoba itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah personel Brimob, Sabhara dan Reserse Narkoba.
"Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan Tim Narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Jumat.
Hadi menyebutkan, dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan.
Dari lokasi sebanyak 13 orang ditangkap sedang mengonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan.
"Turut juga disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, dan 30 kaca pirex," ucapnya.
Kemudian juga diamankan senjata airsofgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.
"Tindakan tegas terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, tim gabungan juga membakar dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut.
Kabid Humas menambahkan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus menggencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat," kata Hadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Penggerebekan kampung narkoba itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda bersama sejumlah personel Brimob, Sabhara dan Reserse Narkoba.
"Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan Tim Narkoba," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangan tertulis, Jumat.
Hadi menyebutkan, dari informasi dan hasil penyelidikan, Kapolrestabes dan Tim Gabungan bergerak cepat ke TKP melakukan penggerebekan.
Dari lokasi sebanyak 13 orang ditangkap sedang mengonsumsi narkoba di barak-barak yang telah disediakan.
"Turut juga disita barang bukti satu plastik kecil sabu, satu paket besar ganja seberat 2.200 gram, 30 alat isap, dan 30 kaca pirex," ucapnya.
Kemudian juga diamankan senjata airsofgun, 57 unit mesin judi jackpot, tujuh timbangan elektrik, mesin tembak ikan, empat unit sepeda motor serta dua unit mobil.
"Tindakan tegas terus dilakukan Polda Sumut dan jajaran sebagai komitmen memberantas segala penyakit masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan, tim gabungan juga membakar dan merobohkan semua barak yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian di lokasi tersebut.
Kabid Humas menambahkan, Polda Sumut dan Polrestabes Medan terus menggencarkan penggerebekan lokasi narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Kita juga berharap peran aktif masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkoba untuk melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat," kata Hadi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022