Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) atau Tukin bagi ASN 32 Puskesmas yang ada di Kabupaten Langkat, akhirnya dicairkan sebesar Rp 12 miliar.

Hal itu disampaikan Kabid Perbendaharaan BPKAD Zulkarnaen, di Stabat, Jumat (18/11).

"TPP puskesmas sudah kita cairkan hari Kamis (17/11) kemarin dan sudah didistribusikan kepada para puskesmas diseluruh kecamatan se Langkat," katanya.

Sementara kalau mengenai vaksinator kami tidak tahu kegiatannya yang mana. Yang lebih faham tenti Dinas Kesehatan yang ada.

Yang kita cairkan untuk TPP Puskesmas dari Bulan Juli-September 2022 sebesar Rp 12 miliar.

Menyangkut dengan 320 vaksinator yang belum terima honorer selama 10 bulan ini, dari penelusuran yang terjadi dilapangan nampaknya menyangkut honorer petugas vaksinator COVID-19 bukan pada Dinas Kesehatan, kata Juliana.

"Itu di bagian instansi lain," katanya

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022